post-image

RSUD Kardinah Perpanjang Ijin Operasional

Rumah Sakit pada umumnya memiliki masa operasional hingga 5 tahun, bila sudah mencapai batas waktu, maka harus melakukan Visitasi Perpanjangan Ijin Operasional. Dalam hal ini, RSUD Kardinah Kota Tegal melaksanakan Visitasi Perpanjangan Ijin Operasion ....
post-image

Koordinasi Tim Telekonferens RSUD Kardinah

Dunia Teknologi yang semakin canggih, tentunya sangat menguntungkan bagi semua orang, baik persorangan ataupun instansi/lembaga. Hal ini dimanfaatkan oleh RSUD Kardinah Kota Tegal terkait undangan dari PKMK FK UGM (Pusat Kebijakan dan Managemen Keseh ....