RSUD Kardinah Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit
Berdasarkan hasil visitasi tim kemenkes, RSUD Kardinah dinyatakan sudah memenuhi standar untuk ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan ketersediaan SDM dan sarpras penunjang. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /Menkes/737 /2019 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit TNI AL dr. Mintohardjo Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti Jakarta. Penetapan ini sekaligus menjadi dasar bagi Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal untuk menyelenggarakan pelayanan, pendidikan dan penelitian secara terpadu dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan. Selain digunakan oleh Rumah Sakit TNI AL Dr. Mintohardjo Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti Jakarta Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga kesehatan lain. Penyerahan sertifikat berlangsung di Jakarta dari Dirjen Pelayanan Kesehatan RI, dr. Bambang Wibowo, SPOG diberikan kepada Plt. Direktur RSUD Kardinah dr. Hery Susanto, Sp.A dengan didampingi Ketua Tim Komkordik dr. Zulfikar Ali,Sp.U serta dari Komite Medik dr. Nurmilawati, Sp.PD-KEMD dan dr. Rini Nur W, Sp.PK. Sertifikat RS Pendidikan Satelit sebagai wujud komitmen RSUD Kardinah untuk terus berkembang memberikan pelayanan kesehatan sekaligus menjadi lahan praktik bagi 27 Institusi pendidikan dokter spesialis, dokter umum, keperawatan, kebidanan dan profesi kesehatan lain. Harapannya, setelah ditetapkan sebagai RS Pendidikan bisa menghasilkan lulusan dokter spesialis, umum, perawat, bidan dan nakesla yang kompeten di bidanganya