Lima Dewan Pengawas Rumah sakit Kardinah terima SK Walikota
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal dr. Hery Suasanto, SpA menyerahkan SK revisi Walikota kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Sabtu (15/9/). Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Walikota Tegal, H. M. Nursholeh yang berlaku 2015-2020. Anggota Dewan Pengawas terdiri dari unsur pemerintah daerah, professional serta tokoh masyarakat. Revisi Anggota Dewan Pengawas tersebut adalah dr. Sri Prima Indraswari, Sp.KK.,MM.,MH sebagai Ketua, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal sebagai anggota, Lilik Yusuf Indrajaya, SE, S.Si dari unsur Organisasi dan Profesi, dr. Bahaudin, M.MR dari unsur Asosiasi Perumahsakitan dan Anton Prabowo, SE, MM dari unsur Tokoh Masyarakat Dalam kesempatan tersebut, Direktur rumah sakit umum daerah kota Tegal dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada segenap Dewan Pengawas yang telah dipercayai oleh walikota tegal. "Selamat kami ucapkan kepada segenap dewan pengawas, mari bersama sama membangun sinergi demi terciptanya peningkatan mutu pelayanan dan kesejahteraaan bersama. Kami juga berharap RSUD Kardinah dapat terus bersaing dengan rumah sakit yang lain, untuk itu perlu peningkatan mutu SDM, Sarana dan Prasarananya, tuturnya". Anggota Dewan Pengawas juga diminta untuk terus melakukan fungsi kontrol, evaluasi, komunikasi, pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, serta monitoring agar terus ada perbaikan pelayanan yang lebih baik. (pdeit)