Sertifikat Akreditasi RSUD Kardinah Kota Tegal
RSUD Kardinah Kota Tegal mendapatkan Akreditasi Paripurna, yaitu lulus tingkat sempurna dari Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 Tahun 2018 (SNARS edisi 1). Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 berisi 16 bab. Dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang selanjutnya disebut SNARS Edisi 1 ini juga dijelaskan bagaimana proses penyusunan, penambahan bab penting pada SNARS Edisi 1 ini, referensi dari setiap bab dan juga glosarium istilah-istilah penting, termasuk juga kebijakan pelaksanaan akreditasi rumah sakit. Adapun perbedaan penyempurnaan dari sistem akreditasi sebelumnya yang ditetapkan pada tahun 2012 adalah adanya tambahan Bab yang ada pada SNARS 2018. Jika sebelumnya standar akreditasi hanya berjumlah 15 bab, SNARS 2018 kemudian menambah 1 bab dalam standar akreditasi rumah sakit sehingga menjadi 16 Bab. Selain itu ada penambahan standar dalam SNARS 2018 yang terdiri dari standar pengendalian resistensi antimikroba (PRA) dan juga standar integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan rumah sakit. Adapun kajian seluruh bab yang tertuang dalam SNARS 2018 edisi 1 adalah sebagai berikut: Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK) Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Asesmen Pasien (AP) Pelayanan Asuhan Pasien ( PAP) Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB) Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE) Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKF) Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM) Program Nasional (menurunkan kematian KIA, menurunkan keskitan HIV/AIDS dan TB, pengendalian resistensi mikroba dan pelayanan geriatri) Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP) Seluruh bab yang tertuang dalam SNAR 2018 edisi 1 merupakan rincinan dari pengelompokan fungsi-fungsi standar akreditasi yang terdiri dari: Standar keselamatan pasien Standar pelayanan berfokus pasien Standar manajemen rumah sakit Program nasional, dan Integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.