Seluruh Pokja Dilatih Penggunaan SISMADAK
Sehubungan dengan berlakunya Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 pada awal tahun 2019, dan sesuai arahan dari Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bahwa Rumah Sakit (RS) wajib menggunakan aplikasi SISMADAK, baik pada saat melakukan persiapan dokumen maupun saat Surveior melakukan asesment. Menindaklanjuti hal tersebut, hari ini (07/06/2018) bertempat di Ruang Serba Guna RSUD Kardinah Kota Tegal, Jajaran direksi, Tim Akreditasi Rumah Sakit, dan Unit Terkait di RSUD Kardinah melaksanakan Pelatihan Sistem Manajemen Dokumen Akreditasi Rumah Sakit (SISMADAK) yang dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD dr. Heri Susanto, SAP. SISMADAK atau Sistem Manajemen Dokumen Akreditasi adalah sebuah aplikasi alat bantu bagi Rumah Sakit untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mencari kembali dokumen bukti yang berhubungan dengan standar akreditasi versi 2012. Semoga dengan pemanfaatan aplikasi SISMADAK ini, segala bentuk bukti dokumen yang berhubungan dengan standar akreditasi versi 2012 dapat tersimpan secara terpusat, sehingga menghemat waktu untuk pencarian dokumen dan disajikan kepada surveyor, mengurangi kekhawatiran kehilangan data, dan tentunya penghematan dalam biaya cetak dokumen. (app)