Pelaksanaan Visitasi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialis RSUD Kardinah Kota Tegal
Pelaksanaan Visitasi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialis RSUD Kardinah Kota Tegal, Jum'at (13/01/2023).
Tim Visitasi terdiri dari :
1. Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan
2. Tim Kerja Hukum, Setditjen Pelayanan Kesehatan
3. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
4. Dinas Kesehatan Kota Tegal
5. Koordinator Wilayah Pernefri Jawa Tengah
Kegiatan tinjauan lapangan terdiri dari :
1. Verifikasi Dokumen
2. Verifikasi Lapangan
Kegiatan visitasi dilaksanakan dalam rangka penilaian kesesuaian perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) Pelayanan Dialisis RSUD Kardinah Kota Tegal.