Perjanjian Kerja sama (MoU) antara Pengadilan Negeri Tegal dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Tentang Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Tegal menjalin kerjasama dengan RSUD Kardinah Kota Tegal, Rabu, (8/2/2023).Penandatanganan kerjasama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal M. Buchary Kurniata T.,S.H., M.H., dan Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono.,M.M.Pengadilan Negeri Kota Tegal bekerja sama dengan RSUD Kardinah adalah untuk memberikan penyediaan layanan kesehatan berupa pemeriksaan kondisi jasmani dan rohani, pendampingan tenaga medis dan/atau psikolog bagi penyandang disabilitas.Dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat secara bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas.#gaweseneng#RSUDKardinahKotaTegal#HumasRSUDKardinah