Penyerahan Bantuan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari RSUD Kardinah Kota Tegal kepada 22 pekerja rentan Kota Tegal
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono.,M.M. didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Nugroho, Kepala Bidang HI dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerin Kota Tegal, Isnawati S.H, dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah, M.Zaenal Abidin SKM.Bantuan tersebut merupakan Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan atau disingkat Mas Dedi Memang Jantan yang diluncurkan pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal.Program tersebut bertujuan memberikan perlindungan jamsosnaker kepada pekerja rentan, sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial untuk menjamin pekerja rentan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.Program Mas Dedi Memang Jantan merupakan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan dengan prinsip gotong royong.#gaweseneng#HumasRSUDKardinah#RSUDKardinahKota